Tabel 3
Standar
Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK*
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
Kompetensi Pedagodik
|
||
1.
|
Menguasai karakteristik
peserta didik dari
aspek fisik,
moral, spiritual, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual.
|
1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik,
intelektual, sosial-emosional, moral,
spiritual, dan latar belakang sosial- budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta
didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta
didik dalam mata pelajaran yang
diampu.
|
2.
|
Menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
|
2.1 Memahami berbagai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode,
dan teknik pembelajaran yang mendidik secara
kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
|
3.
|
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
|
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan
pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang
sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman
belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
|
4.
|
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
|
4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2 Mengembangkan
komponen-komponen rancangan pembelajaran.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
|
||
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas,
di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar
keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran yang diampu untuk
mencapai tujuan pembelajaran secara
utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang
berkembang.
|
||
5.
|
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk kepentingan
pembelajaran.
|
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
|
6.
|
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimiliki.
|
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik,
termasuk
kreativitasnya.
|
7.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik.
|
7.1 Memahami berbagai strategi
berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara
lisan, tulisan,
dan/atau bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik dengan
bahasa yang khas dalam interaksi
kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari
(a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil
bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b)
ajakan kepada peserta didik
untuk ambil
bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi
guru terhadap
respons peserta didik,
dan seterusnya.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
8.
|
Menyelenggarakan penilaian
dan evaluasi proses
dan hasil belajar.
|
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan
hasil belajar yang penting untuk dinilai
dan
dievaluasi sesuai dengan
karakteristik mata
pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan
instrumen penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil
penilaian proses
dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
9.
|
Memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk
merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil
penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk
perbaikan dan pengembangan
pembelajaran dalam mata pelajaran yang
diampu.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
Kompetensi Kepribadian
|
||
11.
|
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
11.1 Menghargai peserta
didik tanpa membedakan keyakinan yang
dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal,
dan gender.
11.2 Bersikap
sesuai dengan
norma agama yang dianut, hukum dan sosial
yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
|
12.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi
peserta didik dan masyarakat.
|
12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
12.3 Berperilaku yang
dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
|
13.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
|
13.1 Menampilkan diri
sebagai pribadi
yang mantap dan stabil.
13.2 Menampilkan diri
sebagai pribadi
yang dewasa, arif, dan berwibawa.
|
14.
|
Menunjukkan etos kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya
diri.
|
14.1 Menunjukkan etos
kerja dan tanggung
jawab yang tinggi.
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3 Bekerja mandiri secara profesional.
|
15.
|
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
|
15.1 Memahami kode
etik profesi
guru.
15.2 Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
|
Kompetensi Sosial
|
||
16.
|
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena
pertimbangan jenis kelamin,
agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
|
16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap
peserta didik, teman
sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan
pembelajaran.
16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap
peserta didik, teman
sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah
karena perbedaan agama, suku,
jenis
kelamin, latar belakang keluarga, dan
status sosial-ekonomi.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
17.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang
tua, dan masyarakat.
|
17.1 Berkomunikasi dengan
teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya
secara santun, empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan
orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta
didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam
program pembelajaran dan dalam
mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
|
18.
|
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang
memiliki keragaman sosial budaya.
|
18.1 Beradaptasi dengan
lingkungan tempat
bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai
pendidik.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah yang bersangkutan.
|
19.
|
Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan
dan tulisan atau bentuk
lain.
|
19.1 Berkomunikasi dengan
teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi
pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan
dan tulisan maupun
bentuk lain.
|
Kompetensi Profesional
|
||
20.
|
Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
|
Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masing-
masing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.
|
21.
|
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran yang diampu.
|
21.1 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
21.2 Memahami kompetensi dasar
mata pelajaran yang diampu.
21.3 Memahami tujuan
pembelajaran yang diampu.
|
22.
|
Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu
secara kreatif.
|
22.1 Memilih materi
pembelajaran yang diampu sesuai
dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
22.2 Mengolah materi
pelajaran yang
diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
|
||
23.
|
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.
|
23.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja
sendiri secara terus
menerus.
23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas
untuk peningkatan
keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
|
24.
|
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri.
|
24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pengembangan diri.
|
4. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
− Menjelaskan dimensi
filosofis pendidikan jasmani
termasuk etika sebagai
aturan dan profesi.
− Menjelaskan
perspektif sejarah pendidikan jasmani.
− Menjelaskan
dimensi anatomi manusia,
secara struktur dan fungsinya
− Menjelaskan
aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
− Menjelaskan
aspek fisiologis manusia
dan efek dari kinerja latihan.
− Menjelaskan
aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan
stress, serta persepsi diri.
− Menjelaskan
aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial;
etika dan perilaku moral, dan budaya,
suku, dan perbedaan jenis kelamin.
− Menjelaskan teori perkembangan
gerak,
termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya.
− Menjelaskan
teori
belajar
gerak, termasuk
keterampilan
dasar
dan
kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan
psikomotorik.