A.
Latar Belakang
Selama ini saya merasa bahwa budaya positif di sekolah saya
telah terwujud dengan baik, dengan adanya aturan-aturan kelas maupun sekolah
yang tegas disertai sanksi bagi yang melanggarnya. Indikator saya menilai
budaya positif di sekolah telah terwujud dengan baik adalah minimnya
pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di
sekolah, karena setiap ada permasalahan langsung diselesaikan dan diberikan
sanksi. Ternyata semua itu hanyalah budaya sekolah yang semu, seluruh warga
sekolah tidak melakukan pelanggaran bukan karena motivasi intrinsik, melainkan
takut dihukum dan menghindari ketidaknyamanan. Untuk menumbuhkan motivasi
intrinsik dalam mewujudkan budaya positif pada peserta didik perlu disusun
keyakinan-keyakinan kelas agar peserta didik dapat menghayati dan
mengamalkannya tanpa ada keterpaksaan. Selain itu guru harus menghindari posisi
penghukum dan merubahnya menjadi restitusi dalam menyelesaikan permasalahan
peserta didik.
(Anak Yang Kesiangan
dihukum Berdiri di Lapang Upacara)
B.
Tujuan
1. Menumbuhkan budaya positif sekolah melalui penanaman
keyakinan kelas dan penerapan restitusi
2.
Peserta didik dapat memahami, menghayati dan
mengamalkan keyakinan kelas
3. Guru SDN Karangmekar Mandiri 2 dapat memahami dan
menerapkan keyakinan kelas dengan benar
4. Guru SDN Karangmekar Mandiri 2 dapat memahami dan
menerpakan konsep restitusi pada saat menemui permasalahan peserta didik.
C.
Lini Masa Tindakan
1.
Menyusun Perencanaan Pelaksanaan Aksi Nyata (25-27
Agustus 2022)
(Menyusun Perencanaan Pelaksanaan Aksi Nyata)
2. Berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait program
kegiatan aksi nyata (30 Agustus 2022)
(Koordinasi Program Aksi Nyata dengan Bapak Kepala Sekolah)
3. Melaksanakan aksi nyata mengimplementasikan
konsep-konsep inti dalam modul Budaya Positif di lingkungan kelas yang
menitikberatkan pada penyusunan keyakinan kelas dan penerapan restitusi dalam
menyelesaikan masalah peserta didik (31 Agustus – 09 September 2022)
(Menerapakan Keyakinan
Kelas dalam Pembelajaran PJOK)
(Penguatan Keyakinan
Kelas Melalui Pembiasaan Literasi)
(Penguatan Keyakinan
Kelas Melalui Pembiasaan Sholat Dhuha Bersama)
(Implementasi Segitiga
Restitusi pada Permasalahan Siswa)
4. Pelaksanaan desiminasi pemahaman dan pengalaman dalam
mengimplementasikan konsep-konsep inti dalam modul Budaya Positif di lingkungan
kelas kepada rekan-rekan guru SDN
Karangmekar Mandiri 2 (13 September 2022)
Selengkapnya dapat
dilihat di Youtube pada Link https://youtu.be/MNQxPnFYkLU)
5. Evaluasi kegiatan aksi nyata modul 1.4 (budaya positif) (14 September 2022)
6.
Pembuatan laporan aksi nyata modul 1.4 (15 September
2022)
(Penyusunan Lapoaran
Kegiatan Aksi Nyata)
7.
Mengupload video hasil kegiatan aksi nyata ke LMS dan
chanel Youtube . (16 September 2022)
(Upload Kegiatan Berbagi
Pemahaman dan Pengalaman Menerapkan Budaya Positif di Sekolah di Chanel Youtube
Norman Sani dengan link https://youtu.be/MNQxPnFYkLU)
D.
Tolok Ukur
1. Guru dan Peserta didik SDN Karangmekar Mandiri 2 mampu
Menyusun keyakinan kelas yang ditempel di kelas
2. Guru SDN Karangmekar Mandiri 2 dapat mempraktikkan
tahapan-tahapan restitusi dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik.
E.
Dukungan Yang Dibutuhkan
1.
Ijin pelaksanaan aksi nyata dari kepala sekolah
2.
Partisipasi peserta didik dalam Menyusun keyakinan
kelas
3.
Partisipasi guru dalam sosialisasi penerapan
nilai-nilai budaya positif di sekolah.
Video lengkap aksi berbagi pengetahuan dan pengalaman dapat dilihat pada link :